This paragraph will be added to the top of the featured_group block.

Dinas Lingkungan Hidup

merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang Lingkungan Hidup, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melaui Sekretaris Daerah.